Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengisyaratkan belum akan memberikan persetujuan untuk pembangunan bandara di Bali Utara. Kemenhub cenderung mengembangkan bandara yang sudah ada yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya perlu melakukan studi untuk menimbang kelayakan bandara di Bali Utara sebelum memberikan restu pembangunan bandara yang diperkirakan menelan investasi hingga US$2 miliar tersebut.
"Secara umum memang ada studi yang kami lakukan, idealnya seperti apa. Indikasi awalnya, kami akan mendayagunakan bandara yang sudah ada [Bandara Ngurah Rai]," jelasnya saat meninjau PT Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Minggu (4/3/2018).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut B. Panjaitan. Sebelumnya, Luhut menyebut pembangunan bandara di Bal Utara belum bisa dilaksanakan karena berdasarkan studi Bank Dunia, Bali tidak perlu bandara baru dan cukup mengembangkan bandara yang sudah ada.
Budi Karya menambahkan studi tersebut akan dilakukan sendiri oleh Kemenhub. Oleh karena itu, rencana pembangunan bandara di Bali Utara belum bisa dilanjutkan.
Di sisi lain, Bandara Ngurah Rai juga tengah dikembangkan untuk menyambut kegiatan Pertemuan Tahunan International Monetery Fund (IMF)-World Bank pada 8-14 Oktober 2018. Acara itu bakal diikuti oleh 23 kepala negara dan 17.000 delegasi dari 189 negara.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso sebelumnya mengatakan pengembangan Bandara Ngurah Rai meliputi dua rapid exit taxiway, 11 parking stand di apron Utara, 11 parking stand di apron Selatan, 40 unit check-in counter internasional, dan gedung parkir lima lantai yang bisa menampung 748 unit kendaraan.
Fasilitas nonfisik juga akan ditambah yang mana jam-jam operasional bandara diperpanjang menjadi 24 jam. Kapasitas landasan pacu atau runway juga ditambah dari 27 pergerakan per jam menjadi 31 pergerakan per jam.
Sementara itu, PT Bandara Internasional Bali Baru (BIBU) Panji Sakti sebagai inisiator pembangunan bandara di Bali Utara menyatakan sudah menempuh semua prosedur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 20/2014 tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.
Presiden Direktur BIBU Panji Sakti I Made Mangku sebelumnya mengatakan menyebut pihaknya belum mendapat rekomendasi penetapan lokasi dari Kemenhub. "Kami tidak tahu masalahnya di mana."
Rencananya, BIBU Panji Sakti akan membangun bandara dengan panjang runway 4.100 meter. Luas terminal dirancang 230.000 m2 dan mampu menampung 32 juta penumpang per tahun. Total area dirancang 1.400 hektare, 264 hektare di darat sedangkan 1.136 lahan reklamasi.